Partners

PENILAIAN SIKAP KURIKULUM 2013

portalpendidikan - Penilaian sikap adalah penilaian terhadap prilaku siswa dalam rangka melihat hasil pendidikan. Penilaia dapat dilakukan di kelas maupun diluar kelas. Penilaian sikap memiliki karakter yang berbeda dengan penilaian pengetahuan maupun keterampilan. Teknik yang digunakan dalam penilaian sikap juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti siswa. 


Pada matapelajaran PAI dan PPKn untuk KD dan KI-1 dan KD pada KI-1 disusun secara linear dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran pendidikan agama dan budi pekerta dan PPKn dibejarkan seacara langsung mapun tidak langsung. pada matapelajaran lain Sedangkan untuk mata pelajaran lain, tidak terdapat KD pada KI-1 dan  KI-2. Sehingga aspek sikap untuk matapelajaran selain pendidikan agama dan budi pekerti dan PPKn tidak dibelajarkan secara langsung dan memiiki dampak pengiring dari pembelajaran KD pada KI-3 dan KD pada KI-4.

Sikap spiritual dan sikap sosial harus dilakukan secara berkelanjutan oleh semua guru, termasuk guru bimbingan dan konseling (BK) dan wali kelas melalui observasi dan informasi lain yang valid dan relevan. Penilaian sikap merupakan bagian dari pembinaan dan penenaman atau pembentukan sikap spiritual dan sikap sosial. 

Teknik penilaian sikap
Penilaian sikap dilakukan oleh semua guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas, serta warga sekolah. Teknik penilaian sikap dijelaskan pada skema berikut:
1. Observasi
Observasi merupakan penilaian sikap siswa yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengematan prilaku. Setiap siswa pada dasarnya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya perilaku  yang sangat baik atau kurang baik yang muncul dari siswa. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dimuat selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. Isi jurnal memuat catatan sikap atau perilaku siswa yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi pula dengan waktu terjadinya perilaku tersebut, dan butir-butir sikap.

2. Penilaian Diri
Penilaian diri dapat dilakukan dengan teknik siswa diminta  mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berperilaku. Selain itu dapat digunakan untuk membentuk sikap siswa terhadap mata pelajaran. Hasil penilaian diri siswa dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Instrumen yang digunakan untuk penilaian diri berupa lembar penilaian diri yang disusun secara sederhana, jelas dan tdak bermakna ganda sehingga mudah dipahami siswa. Lembar penilaian diri dibuat sedemikian rupa sehingga dapat menunjukkan sikap siswa dalam situasi yang sebenarnya, bermakna, dan mengarahkan siswa mengidentifikasi kekuatan atau kelemahannya. Hal ini untuk menghilangkan kecenderungan siswa menilai dirinya secara subjektif. 

3. Penilaian Antarteman   
Penilaian antarteman adalah penilaian dengan cara peserta didik saling menilai perilaku temannya. Penilaian antarteman dapat mendorong: (a) objektifitas peserta didik, (b)empati, (c) mengapresiasi keragaman/perbedaan, dan (d) refleksi diri. Di samping itu penilaian antarteman dapat memberi informasi bagi guru mengenai peserta didik yang berdasarkan hasil penilaian temannya, suka menyendiri dan kurang bergaul. 

Penilaian antarteman dapat dilakukan pada saat peserta didik melakukan kegiatan  di dalam dan/atau di luar kelas. Misalnya pada kegiatan kelompok setiap peserta didik diminta mengamati/menilai dua orang temannya, dan dia juga dinilai oleh dua orang teman lainnya dalam kelompoknya, sebagaimana diagram pada gambar berikut. 

Instrumen Penilaian Sikap dapat dilihat [disini]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PENILAIAN SIKAP KURIKULUM 2013"

Post a Comment