portalpendidikan - Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu
syarat utama kemajuan sebuah bangsa. Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai
upaya dalam rangka pengembangan bakat dan minat siswa SMA dalam
ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya-upaya tersebut dilakukan
melalui berbagai lomba/olimpiade baik nasional maupun internasional.
Olimpiade Sains Nasional (OSN) ini diharapkan dapat mengantarkan
siswa untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, Olimpiade
ini juga merupakan bagian penting dalam pemerataan prestasi dan
memaksimalkan potensi siswa bertalenta dan berkarakter dari seluruh
pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain sebagai sebuah strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan,
Olimpiade Sains telah memiliki posisi khusus pada berbagai ajang
bergengsi di dunia internasional dalam penguasaan sains oleh para
siswa. Maka, melalui sistem kompetisi yang sistematis dan berjenjang
ini diharapkan terbangun ruang seluas-luasnya bagi siswa untuk
mengekplorasi kemampuan dalam bidang sains dan mencapai puncak
potensi terbaiknya. Pencapaian prestasi yang maksimal akan ditunjukan
dengan lahirnya juara-juara Olimpiade Sains yang mumpuni dan
berdaya saing tinggi yang siap berkompetisi pada tingkat internasional.
Kegiatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) merupakan
agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat
Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
OSN meliputi 9 (sembilan) bidang keilmuan, yaitu: bidang
Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi,
Astronomi, Ekonomi, Kebumian dan Geografi.
OSN diselenggarakan sebagai bagian dari upaya untuk
meningkatkan mutu pendidikan sains sekaligus upaya untuk
menumbuhkan karakter siswa yang jujur, disiplin, sportif, tekun,
kreatif, tangguh dan cinta tanah air. Melalui OSN diharapkan
potensi dan bakat kecerdasan kognitif siswa di bidang sains
dapat dimotivasi dan difasilitasi sehingga berkembang dengan
baik dan kita peroleh calon-calon terbaik untuk kita ikut sertakan
dalam olimpiade sains internasional.
Panduan pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional ini merupakan
acuan bagi panitia Olimpiade Sains Kabupaten/Kota (OSK),
Olimpiade Sains Provinsi (OSP), Olimpiade Sains Nasional (OSN),
sekolah, guru, siswa dan bagi semua pemangku kepentingan
dalam mengikuti dan melaksanakan seleksi dengan sebaikbaiknya.
1. Meteorologi [Download]
2. Managemen Bencana [Download]
3. Geomorfologi [Download]
4. Sumber Daya Alam [Download]
5. Geografi Ekonomi [Download]
6. Kependudukan [Download]
7. Geografi Kota [Download]
8. Pengantar Geologi [Download]
9. Geografi Pertanian [Download]
10. Geografi Pariwisata [Download]
11. Geografi Lingkungan [Download]
12. Kartografi dan Penginderaan Jauh [Download]
13. Oseanografi [Download]
Tujuan umum penyelenggaraan OSN antara lain:
1. mendapatkan dan mengembangkan siswa bertalenta dan berkarakter
dengan prestasi internasional, sehingga mampu berkontribusi
sebagai pionir pembangunan melalui ilmu pengetahuan dan
teknologi, untuk mewujudkan bangsa yang unggul.
3
2. mendorong pemerataan prestasi untuk memaksimalkan penemuan
siswa bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
3. menciptakan atmosfer berkompetisi dan berprestasi yang sehat,
serta mendorong tumbuh kembangnya budaya silih asuh di sekolah
dan semua pemangku kepentingan.
Tujuan Khusus:
1. menyelenggarakan seleksi secara berjenjang bagi peserta OSN
dimulai dari Tingkat Sekolah, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat
Provinsi, dan Tingkat Nasional (OSN).
2. menyeleksi siswa yang mempunyai kompetensi/kemampuan dalam
bidangnya masing-masing, yaitu bidang Matematika, Fisika, Kimia,
Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan
Geografi.
3. menyiapkan calon peserta yang dapat diandalkan untuk mewakili
Indonesia untuk Olimpiade Tingkat Internasional.
Bidang Sains yang dilombakan
Bidang sains yang dilombakan pada tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi
dan Nasional terdiri atas:
1. Matematika
2. Fisika
3. Kimia
4. Informatika/Komputer
5. Biologi
6. Astronomi
7. Ekonomi
8. Kebumian
9. Geografi
Olimpiade Sains Sekolah (OSS)
Sekolah menjaring/menyeleksi berdasarkan persyaratan yang telah
ditentukan dalam panduan ini dan mengajukan peserta Olimpiade
Sains pada masing-masing Bidang Sains untuk diseleksi sebagai peserta
Olimpiade Sains Kabupaten/Kota (OSK). Penanggungjawab OSS adalah
Kepala Sekolah.
Olimpiade Sains Kabupaten/Kota (OSK)
1. Peserta OSK adalah siswa kelas IX sampai kelas XI , dan siswa kelas
VIII dengan syarat yang telah ditentukan oleh masing-masing Bidang
Sains.
2. Setiap sekolah boleh mengirimkan siswa terbaik hasil OSS dengan
jumlah maksimal peserta tiap bidang sains per sekolah, yang
jumlahnya diatur dan ditentukan oleh masing-masing Dinas
Pendidikan Provinsi.
3. Pelaksanaan OSK dilakukan dalam waktu yang bersamaan secara
nasional.
4. Hasil OSK dipublikasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
5. Pelaksanaan OSK menggunakan soal yang disusun oleh Tim Pembina
OSN yang ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA.
6. Penilaian OSK dilakukan oleh Tim Juri OSK yang dapat melibatkan
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), perguruan tinggi, atau
tenaga ahli yang kompeten yang ditetapkan oleh Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi.
Olimpiade Sains Provinsi (OSP)
1. Jumlah peserta OSP maksimal 3 (tiga) siswa per bidang sains tiap
sekolah.
2. Total peserta maksimal per bidang sains setiap provinsi adalah
banyaknya Kabupaten/Kota dikalikan 3 (tiga). Provinsi yang memiliki
jumlah Kabupaten/Kota kurang dari 10, jumlah peserta maksimal 75
siswa per bidang.
3. Penyusun soal OSP adalah Tim Pembina OSN yang ditetapkan oleh
Direktur Pembinaan SMA.
4. Penilaian lembar jawaban OSP dilakukan oleh Tim Juri OSN yang
ditetapkan oleh Direktur Pembinaan SMA.
5. Pelaksanaan OSP dilakukan dalam waktu yang bersamaan secara
nasional.
6. Hasil OSP dipublikasikan oleh Direktorat Pembinaan SMA.
7. Penanggungjawab pelaksanaan OSP adalah Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi.
Olimpiade Sains Nasional (OSN)
1. Setiap Provinsi diwakili minimal 1 (satu) siswa terpilih per bidang.
2. Untuk setiap bidang sains, maksimum peserta setiap Provinsi adalah
sepuluh persen dari total peserta OSN.
3. Jumlah maksimal peserta tiap sekolah yang dikirimkan ke OSN
adalah 2 (dua) siswa per bidang.
4. Penyusun soal OSN adalah Tim Pembina OSN, dan penanggungjawab
penilaian adalah Tim Juri OSN.
5. Pelaksanaan OSN dilakukan oleh panitia Pusat dan Daerah.
6. Pemenang OSN diumumkan ke publik oleh Direktorat Pembinaan SMA.
7. Penanggung jawab OSN adalah Direktur Pembinaan SMA.
0 Response to "MATERI OSN GEOGRAFI"
Post a Comment