Partners

MATERI OSN KEBUMIAN

portalpendidikan - Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu syarat utama kemajuan sebuah bangsa. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pengembangan bakat dan minat siswa SMA dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya-upaya tersebut dilakukan melalui berbagai lomba/olimpiade baik nasional maupun internasional. Olimpiade Sains Nasional (OSN) ini diharapkan dapat mengantarkan siswa untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, Olimpiade ini juga merupakan bagian penting dalam pemerataan prestasi dan memaksimalkan potensi siswa bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain sebagai sebuah strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan, Olimpiade Sains telah memiliki posisi khusus pada berbagai ajang bergengsi di dunia internasional dalam penguasaan sains oleh para siswa. Maka, melalui sistem kompetisi yang sistematis dan berjenjang ini diharapkan terbangun ruang seluas-luasnya bagi siswa untuk mengekplorasi kemampuan dalam bidang sains dan mencapai puncak potensi terbaiknya. Pencapaian prestasi yang maksimal akan ditunjukan dengan lahirnya juara-juara Olimpiade Sains yang mumpuni dan berdaya saing tinggi yang siap berkompetisi pada tingkat internasional.


Kegiatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. OSN meliputi 9 (sembilan) bidang keilmuan, yaitu: bidang Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian dan Geografi. OSN diselenggarakan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan sains sekaligus upaya untuk menumbuhkan karakter siswa yang jujur, disiplin, sportif, tekun, kreatif, tangguh dan cinta tanah air. Melalui OSN diharapkan potensi dan bakat kecerdasan kognitif siswa di bidang sains dapat dimotivasi dan difasilitasi sehingga berkembang dengan baik dan kita peroleh calon-calon terbaik untuk kita ikut sertakan dalam olimpiade sains internasional. Panduan pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional ini merupakan acuan bagi panitia Olimpiade Sains Kabupaten/Kota (OSK), Olimpiade Sains Provinsi (OSP), Olimpiade Sains Nasional (OSN), sekolah, guru, siswa dan bagi semua pemangku kepentingan dalam mengikuti dan melaksanakan seleksi dengan sebaikbaiknya.

1. Kristografi dan Mineralogi [Download]
2. Struktur Bumi dan Geologi Dinamik [Download]
3. Petrologi- Batuan Beku, Sedimen dan Metamorf[Download]
4. Geologi Sejarah dan Paleontologi [Download] dan [Download]
5. Atmosfer dan Unsur-unsurnya [Download]
6. Tekanan dan Kelembapan dan Angin [Download]
7. Unsur-unsur  Atmosfer: Awan dan Hujan [Download]
8. Klimatologi, Perubahan Iklim, dan Pola Sirkulasi Global [Download]
9. Pembentukan Jagat Raya dan Hukum Gravitasi Newton [Download]
10. Hidrologi dan Oseanografi [Download]
11. Fenomena Opts Atmosfer dan Alat-alat Meteorologi [Download]
12. Geomorfologi [Download]
13. Geologi Struktur [Download]
14. Fotometri dan spektrometri  Bintang [Download]
15. Metode Geofisiska dan Seismologi [Download]

Tujuan umum penyelenggaraan OSN antara lain: 1. mendapatkan dan mengembangkan siswa bertalenta dan berkarakter dengan prestasi internasional, sehingga mampu berkontribusi sebagai pionir pembangunan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk mewujudkan bangsa yang unggul. 3 2. mendorong pemerataan prestasi untuk memaksimalkan penemuan siswa bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia. 3. menciptakan atmosfer berkompetisi dan berprestasi yang sehat, serta mendorong tumbuh kembangnya budaya silih asuh di sekolah dan semua pemangku kepentingan.

Tujuan Khusus: 1. menyelenggarakan seleksi secara berjenjang bagi peserta OSN dimulai dari Tingkat Sekolah, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi, dan Tingkat Nasional (OSN). 2. menyeleksi siswa yang mempunyai kompetensi/kemampuan dalam bidangnya masing-masing, yaitu bidang Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi. 3. menyiapkan calon peserta yang dapat diandalkan untuk mewakili Indonesia untuk Olimpiade Tingkat Internasional.

Bidang Sains yang dilombakan Bidang sains yang dilombakan pada tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional terdiri atas: 1. Matematika 2. Fisika 3. Kimia 4. Informatika/Komputer 5. Biologi 6. Astronomi 7. Ekonomi 8. Kebumian 9. Geografi

Olimpiade Sains Sekolah (OSS) Sekolah menjaring/menyeleksi berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan dalam panduan ini dan mengajukan peserta Olimpiade Sains pada masing-masing Bidang Sains untuk diseleksi sebagai peserta Olimpiade Sains Kabupaten/Kota (OSK). Penanggungjawab OSS adalah Kepala Sekolah.

Olimpiade Sains Kabupaten/Kota (OSK) 1. Peserta OSK adalah siswa kelas IX sampai kelas XI , dan siswa kelas VIII dengan syarat yang telah ditentukan oleh masing-masing Bidang Sains. 2. Setiap sekolah boleh mengirimkan siswa terbaik hasil OSS dengan jumlah maksimal peserta tiap bidang sains per sekolah, yang jumlahnya diatur dan ditentukan oleh masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi. 3. Pelaksanaan OSK dilakukan dalam waktu yang bersamaan secara nasional. 4. Hasil OSK dipublikasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. 5. Pelaksanaan OSK menggunakan soal yang disusun oleh Tim Pembina OSN yang ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA. 6. Penilaian OSK dilakukan oleh Tim Juri OSK yang dapat melibatkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), perguruan tinggi, atau tenaga ahli yang kompeten yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.

Olimpiade Sains Provinsi (OSP) 1. Jumlah peserta OSP maksimal 3 (tiga) siswa per bidang sains tiap sekolah. 2. Total peserta maksimal per bidang sains setiap provinsi adalah banyaknya Kabupaten/Kota dikalikan 3 (tiga). Provinsi yang memiliki jumlah Kabupaten/Kota kurang dari 10, jumlah peserta maksimal 75 siswa per bidang. 3. Penyusun soal OSP adalah Tim Pembina OSN yang ditetapkan oleh Direktur Pembinaan SMA. 4. Penilaian lembar jawaban OSP dilakukan oleh Tim Juri OSN yang ditetapkan oleh Direktur Pembinaan SMA. 5. Pelaksanaan OSP dilakukan dalam waktu yang bersamaan secara nasional. 6. Hasil OSP dipublikasikan oleh Direktorat Pembinaan SMA. 7. Penanggungjawab pelaksanaan OSP adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.

Olimpiade Sains Nasional (OSN) 1. Setiap Provinsi diwakili minimal 1 (satu) siswa terpilih per bidang. 2. Untuk setiap bidang sains, maksimum peserta setiap Provinsi adalah sepuluh persen dari total peserta OSN. 3. Jumlah maksimal peserta tiap sekolah yang dikirimkan ke OSN adalah 2 (dua) siswa per bidang. 4. Penyusun soal OSN adalah Tim Pembina OSN, dan penanggungjawab penilaian adalah Tim Juri OSN. 5. Pelaksanaan OSN dilakukan oleh panitia Pusat dan Daerah. 6. Pemenang OSN diumumkan ke publik oleh Direktorat Pembinaan SMA. 7. Penanggung jawab OSN adalah Direktur Pembinaan SMA.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MATERI OSN KEBUMIAN"

Post a Comment